REVIEW III : Rakor Rencana Induk Pembangunan Pelabuhan Nusantara Kilo

REVIEW III : Rakor Rencana Induk Pembangunan Pelabuhan Nusantara Kilo

perhubungan.dompukab.go.id – Rakor yang menjadi bagian dari progres Pembangunan Pelabuhan Nusantara Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (07/06/22) bertempat di Ruang Rapat Bupati Dompu.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Konsultan yang ditunjuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yaitu PT. Galuh Rekasindo Konsultan.

Menurut Wabup H. Syahrul Parsan Pembangunan Pelabuhan Nusantara Kilo menjadi harapan besar masyarakat dan Pemda Kabupaten Dompu dengan berbagai keterbatasan Pelabuhan Soro dan Pelabuhan Calabai keberadaan Pelabuhan Nusantara menjadi penting maknanya untuk kemudahan dalam pengapalan berbagai komoditi andalan di daerah ini dan juga untuk memudahkan jarak tempuh dari dan ke pelabuhan sehingga bisa menghemat dalam hal transportasi atau biaya angkut berbagai komoditi yang ada.

zom tol laut 01 perhubungan dompu
Kepala dinas Perhubungan Dompu Ir. H. Fakhrurrazi (seragam putih, paling kanan) beserta jajaran dalam rakor RIP Selasa (07/06/22)

Wabup Dompu menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Galuh Rekasindo sebagai konsultan yang akan melaksanakan Penyusunan Studi Rencana Induk Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (PSRIDKP) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Laut Kilo Kabupaten Dompu.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Konsultan PT. Galuh Rekasindo yang saat ini sedang bersama kita dan akan memulai pekerjaan terkait PSRIDKP dan DLKP” di Laut Kilo Kecamatan Dompu sebagai lokasi Pelabuhan Nusantara”, ucapnya.

Berikutnya Wabup menyebut dengan mengacu pada Undang-undang Nomor: 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, maka pembangunan pelabuhan hanya dapat dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Pelabuhan Nasional (RIPN) dan Rencana Induk Pembangunan.

“Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, menjadi acuan dalam menentukan RIPN dan RIP”, sebutnya.

Kemudian Wabup menjelaskan Penyusunan RIP dilakukan dalam rangka identifikasi kebutuhan pembangunan pelabuhan pada titik lokasi yang telah ditentukan dari analisa feasibility study (FS) sehingga terpetakan semua kebutuhan pembangunan pelabuhan baik pada sisi laut (dermaga, trestel, dan cousway) maupun sisi daerat lapangan penumpukan gudang , kantor dan sebagainya melalui analisa kebutuhan serta terindentifikasi DLKr-DLKP pelahunan tersebut.

“Dengan pekerjaan dimaksud maka perencanaan sudah hampir final walaupun dilanjutkan dengan penyusunan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pematauan lingkungan (UPL/UKL) mengingat dua kegiatan ini sudah mendapat dukungan penganggaran dari Direktur Kepelabuhan untuk pelaksanaan pembangunannya di tahun 2022 setelah selesai pekerjaan RIP”, pungkasnya.

Berikutnya Wabup juga menjelaskan dengan kondisi pelabuhan exsiting yang ada di Kabupaten Dompu dengan segala keterbatasan yang dimilikinya serta lokasi yang sangat jauh dari akses jalan yang beresiko dan jalur masuk keluar jauh dari jalur pelayaran kehadiran Pelabuhan Nusantara Kilo mutlak dibutuhkan dan sangat tepat untuk mendukung Kawasan Strategis Nasional, Kawasan Strategi Provinsi maupun Kawasan Strategi Kabupaten yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kehadiran Pelabuhan Nusantara menjadi jawaban atas berbagai keterbatasan pelabuhan exsiting yang ada dan juga untuk mendukung kawasan startegis yang telah disebut dalam RTRW”, terangnya.

Hal penting lainnya yang juga Wabup sampaikan di rakor ini saat dilakukan audiensi tanggal 19 Mei 2022 oleh Bupati Dompu di Jakartan dari Kementerian Perhubungan Cq. Direktur Kepelabuhan di peroleh jawaban bahwa ditahun 2023 Kemenhub akan mulai menyediakan penganggaran untuk pembangunan fisik Pelabuhan Nusantara Kilo, dengan harapan proses pengerjaan RIP dan UKL-UPL berjalan lancar tanpa kendala.

“Dengan lancarnya pengerjaan RIP dan UKL-UPL oleh Konsuktan yang ditunjuk, Kemenhub akan mulai menyiapkan anggaran terkait Pembangunan Fisik Pelabuhan Nusantara Kilo”, sebut Wabup menegaskan.

Berikutnya sebelum mengakhiri penyampaiannya terkait dengan penyelesaian pengejaan kegiatan RIP dimaksud mengintrusikan kepada seluruh OPD terkait Lingkup Pemda Dompu dan juga stakeholder yang ada untuk ikut membantu menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan guna kelancaran dan percepatan pelaksanaan kegiatan oleh PT. Galuh Rekasindo dalam menyusun RIP.

“Terkait kegiatan Konsultan PT. Galuh Rekasindo untuk memulai kegiatan penyusunan RIP Pelabuhan Nusantara Kilo saya intruksikan kepada seluruh OPD dan Stakeholder terkait untuk membantu menyiapkan data baik data primer maupun data sekunder yang dibutuhkan”, pintanya.

Sambungnya saya minta kepada semua OPD terkait untuk mem-back-up semua kegiatan yang dilakukan PT. Galuh Rekasindo selaku konsultan yang ditunjuk Kemenhub terkait pembangunan Pelabuhan Nusantara Kilo dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkannya guna percepatan pengerjaan RIP.

Berikutnya disela waktu Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.Mkes dalam kesempatan tersebut menyebut guna percepatan RIP oleh Konsultan PT. Galuh Reksasindo akan dibentuk tim kerja yang langsung diketuai olehnya.

“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan perencanaan terkait RIP pembangunan pelabuhan Nusantara Kilo agar berjalan cepat dan lancar tanpa kendala akan dibentuk tim yang bertugas untuk menyiapkan data dan informasi yang diperlukan sehingga proses penyelesaian kegiatan penyusunan RIP bisa berlangsung cepat dan tanpa kendala”, sebutnya.

Sambungnya tim dimaksud akan langsung mulai bekerja selepas rakor ini guna menyiapkan data dan informasi lebih cepat dan lebih awal sehingga dapat mempersingkat waktu pengerjaannya oleh pihak konsultan.

Rakor berlangsung hangat penuh kekeluargaan dihadiri Wakil Bupati Dompu, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati Dompu, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis PUPR, Kadis Pertambun, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Keswan, Sekdis Pariwisata, Kepala UPP Pelabuhan Kelas II Calabai, PT. Galuh Rekasindo Konsultan selaku Konsultan yang ditunjuk Kemenhub RI dan OPD terkait lainnya yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (AdminHub).